Penyaring harus dipasang sebelum sistem pengolahan limbah atau pompa air. Jumlah padatan tersuspensi dan padatan terapung (secara kolektif disebut sebagai residu saringan) yang dapat dicegat oleh saringan sangat bervariasi tergantung pada lebar celah yang dipilih antara jeruji dan sifat limbah. Lebar celah antara palang kasa harus memenuhi persyaratan berikut: sebelum sistem pengolahan limbah, harus 16~25mm saat pelepasan mekanis digunakan, dan 25~40mm saat pelepasan manual digunakan; sebelum pompa, harus ditentukan sesuai dengan kebutuhan pompa air. Jika lebar celah antara jeruji layar pompa air tidak lebih dari 20mm, layar tersebut dapat dipasang di depan sistem pengolahan limbah. Jumlah residu saringan berhubungan dengan lebar celah antar jeruji: bila lebar celah antar jeruji adalah 16~25mm, jumlah residu saringan adalah 0,10~0,05m3/103m3 limbah; ketika lebar celah antar jeruji adalah 25~40mm, jumlah residu saringan adalah 0,03~0,01m3/103m3 limbah. Sebuah meja kerja harus dipasang di belakang layar, yang umumnya berada 0,5 m lebih tinggi dari ketinggian air tertinggi di bagian hulu layar. Untuk saringan dengan penghilangan terak secara manual, panjang meja kerja sepanjang arah aliran air tidak boleh kurang dari 1,2m, dan untuk saringan dengan pembuangan terak mekanis, panjangnya tidak boleh kurang dari 1,5m, dan lebar lorong di kedua sisi tidak boleh kurang dari 0,7m.
Sep 15, 2025
Persyaratan yang relevan untuk layar
Kirim permintaan
